Pembiayaan UMKM ke Bank Syariah Meningkat, Apa Alasannya?
Jakarta - Pembiayaan UMKM adalah suatu proses dimana para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan modal atau sumber daya keuangan untuk memulai, mengembangkan, atau menjalankan bisnis mereka.
UMKM merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara termasuk Indonesia, karena mereka menyumbang sebagian besar pekerjaan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pembiayaan UMKM menjadi kunci penting untuk meningkatkan kegiatan bisnis di sektor ini.
Ada beberapa jenis pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk memulai bisnisnya, antara lain:
- Pembiayaan Konvensional
Hal ini adalah jenis pembiayaan yang paling umum dan melibatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Dalam skema ini, UMKM akan menerima pinjaman dengan suatu persentase bunga yang telah ditentukan dan harus mengembalikan pinjaman beserta bunganya dalam periode waktu yang ditentukan
- Pembiayaan Syariah
Hal ini adalah jenis pembiayaan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Pembiayaan syariah tidak melibatkan bunga tetapi menggunakan skema berbagi keuntungan dan kerugian. Salah satu bentuk pembiayaan syariah yang populer adalah Mudharabah, dimana bank atau lembaga keuangan menyediakan modal dan UMKM mengelola bisnisnya. Keuntungan dan kerugian kemudian dibagi sesuai dengan rasio yang telah disepakati
- Pembiayaan Modal Ventura
Hal ini adalah jenis pembiayaan dimana investor menyediakan modal untuk UMKM dengan imbalan saham atau kepemilikan dalam bisnis. Modal ventura biasanya diinvestasikan dalam bisnis yang berisiko tinggi tetapi memiliki potensi pertumbuhan yang besar. Dalam skema ini, investor akan mendapatkan keuntungan jika bisnis berhasil dan tumbuh
- Pembiayaan Pemerintah
Beberapa pemerintah menyediakan program pembiayaan khusus untuk UMKM dalam bentuk pinjaman lunak, subsidi, atau bantuan. Program ini biasanya dirancang untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM di suatu negara
- Crowdfunding
Hal ini adalah metode pembiayaan di mana sejumlah individu atau investor menyumbangkan uang untuk mendukung suatu proyek atau bisnis. Crowdfunding biasanya dilakukan melalui platform online dan memungkinkan UMKM untuk mengakses sumber daya keuangan dari banyak orang.
Dari beberapa contoh pembiayan di atas, pembiayaan syariah melalui bank syariah merupakan salah satu metode yang saat ini sedang naik daun. Perbankan syariah saat ini juga tengah melakukan ekspansi dengan memacu pembiayaan kepada sektor UMKM. Salah satu contoh bank syariah yang sedang gencar ekspansi ke sektor UMKM adalah Bank Mega Syariah. Tercatat hingga kuartal 3 2023 telah mencatatkan pembiayaan UMKM hingga Rp1,44 triliun, atau berumbuh 20,42% dari tahun sebelumnya (year on year). Angka tersebut terfokus untuk pembiayaan perdagangan besar dan eceran serta yang sanggup bertahan dari pandemi COVID-19.
Sejalan dengan Bank Mega Syariah, Bank Syariah Indonesia juga berhasil mencatat penyaluran pembiayaan kepada UMKM sebesar 18,82% dari total pembiayaan pada bulan Juni 2023. Hingga akhir Juni 2023 penyaluran pembiayaan Bank Syariah Indonesia mencapai Rp221,9 triliun atau mengalami pertumbuhan 16% dari tahun kemarin (year on year). Pencapaian tersebut juga turut mendorong tumbuhnya penyaluran pembiayaan UMKM sebesar Rp41,6 triliun dengan pertumbuhan 0,56% year on year.
Adapun, sektor yang disasar oleh BSI adalah sektor perdagangan, pertanian, peternakan, dan industri pengolahan & jasa. Di sisi pelaku bisnis UMKM, mengajukan pembiayaan ke bank syariah juga memiliki alasan tertentu. Berikut beberapa alasan mengapa UMKM mengajukan pinjaman ke bank syariah.
- Prinsip Berbasis Syariah
Dalam agama islam, terdapat larangan untuk melakukan riba, sehingga banyak pelaku bisnis UMKM yang memiliki prinsip syariah lebih memilih mengajukan pinjaman ke bank syariah. Bank syariah menggunakan skema berbagi keuntungan dan kerugian, sehingga banyak UMKM yang lebih memilih bank syariah
- Mitigasi Risiko
Dalam pembiayaan syariah, risiko bisnis dibagi antara bank dan nasabah, yang berarti bahwa beban kerugian tidak sepenuhnya ditanggung oleh nasabah. Hal ini berbeda dengan pembiayaan konvensional, dimana nasabah harus membayar pinjaman dan bunga meskipun bisnis mengalami kerugian
- Kejelasan dan Transparansi
Salah satu prinsip lain dari pembiayaan syariah adalah kejelasan dan transparansi dalam transaksi keuangan. Bank syariah diharuskan untuk menjelaskan secara rinci tentang skema pembiayaan, pembagian keuntungan dan kerugian, serta kondisi lain yang terkait dengan pembiayaan
- Lingkungan Bisnis yang Kompetitif
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor perbankan syariah telah berkembang pesat dan menjadi lebih kompetitif. Hal ini menyebabkan bank syariah menawarkan produk dan layanan yang lebih inovatif, fleksibel, dan disesuaikan dengan kebutuhan UMKM.
Dengan demikian, selain bank konvensional, pelaku bisnis UMKM kini dapat menjadikan bank syariah sebagai tempat untuk mengajukan pembiayaan bisnis mereka. Selain sistem yang transparan, bank syariah juga memiliki banyak penawaran menarik untuk UMKM.