Diduga Scam, Bisnis Franchise Influencer Ini Disebut Tidak Memenuhi Syarat
Indonesia - Akhir-akhir ini, brand minuman yang sudah berdiri sejak 2021 silam kembali viral karena adanya isu – isu yang kurang mengenakkan. Pemicunya karena banyak keluhan yang diberikan oleh mitra – mitra nya mengenai janji manajemen yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ditambah salah satu pemilik brand ini adalah saudara dari seorang youtuber terkenal sehingga kasus ini menjadi topik hangat warganet. Bahkan hingga mengundang perhatian beberapa ahli yang juga ikut memberikan pendapat mengenai kasus tersebut.
Diketahui brand minuman ini dikabarkan telah menawarkan waralaba hanya berselang 11 hari terhadap hari pertama launching. Lho memangnya kenapa?
Sebelumnya coba perhatikan terlebih dahulu syarat usaha agar bisa membuka peluang franchise kepada mitra yang sudah diatur dalam pasal 2 Permendag 71 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Waralaba.
- Memiliki ciri khas usaha
- Mempunyai standar penawaran barang atau pelayanan jasa yang dibuat secara tertulis
- Bisnis mudah untuk diterapkan
- Adanya dukungan berkelanjutan seperti bimbingan operasional, pelatihan hingga promosi kepada pengelola franchise
- Merek sudah terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
- Terbukti telah memberikan keuntungan serta telah berkecimpung pada industri tersebut paling sedikit 5 tahun dan mampu mengatasi persoalan usaha
Jika Sobat perhatikan, pada poin ke-6 dijelaskan bahwa sebuah bisnis baru bisa membuka peluang franchise jika sudah memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yang salah satu syarat nya adalah memiliki pengalaman paling sedikit 5 tahun. Pada kasus brand minuman ini, mereka sudah menawarkan franchise hanya berselang 11 hari dari pembukaan sehingga saat ini mengundang kecurigaan berbagai pihak. Sehingga menimbulkan banyak isu – isu mengenai kejanggalan kasus ini. Jadi, jika Sobat tertarik untuk mengambil sebuah franchise pastikanlah beberapa hal diatas ya!
Nah, untuk lebih menambah wawasan Sobat, ketahui juga beberapa hal ini ya agar bisnis franchise yang Sobat ambil tidak salah pilih dan bisa bertahan dalam jangka panjang.
Jika Sobat tertarik untuk membeli sebuah franchise atau waralaba, maka sudah menjadi kewajiban untuk mengikuti Standar Operasional Perusahaan (SOP) si franchisor yang berbeda setiap franchise nya. Sebuah franchise sudah berada di tingkat nasional atau multinasioal, maka bentuk perusahaan Sobat harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Selain itu, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) juga menjadi salah satu syarat sebuah franchise. Untuk Sobat yang ingin membeli franchise asing untuk berbisnis, maka surat NIB wajib dimiliki guna memperlancar distribusi bahan baku yang biasanya merupakan barang impor dari luar negeri. Selain itu, NIB juga menjadi penentu legalitas sebuah bisnis.
Online Single Submission (OSS)
Sejak tahun 2018, pemerintah memberlakukan Online Single Submission (OSS) yang merupakan sebuah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintergrasikan perizinan di daerah dan pusat guna membantu banyak pengusaha berpeluang mendirikan bisnis dan juga mengurus masalah legalitas yang sebelumnya memiliki banyak kendala, seperti mengurus perizinan usaha hingga urusan franchise atau waralaba. Semenjak diberlakukannya OSS, sekarang jadi lebih mudah deh untuk mulai berbisnis!
Nah, Itu dia beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengambil sebuah franchise, pastikan semua prosedur atau syarat sudah terpenuhi ya agar bisnis Sobat bisa bertahan lama. Good Luck!
Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook