Menkop UKM Dukung Pengembangan Kawasan Perdagangan untuk UMKM

Sobat Buku | 2023-08-02 18:05:08 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyambut baik upaya pihak swasta, yang turut berkontribusi menghadirkan pusat pengembangan kawasan perdagangan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti kolaborasi yang dilakukan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) dan Cikarang Internasional City (Cinity).

Menurut MenKop UKM Teten Masduki, perkembangan UMKM hingga saat ini tidak bisa disepelekan lagi karena banyak UMKM Indonesia mampu menjadi daya tarik pengunjung pada mall-mall, hallway, dan lokasi lainnya bahkan bersaing di pasar global.

“UMKM membutuhkan rumah nyaman untuk berkembang. Seperti Sarinah, M Bloc, dan Pos Bloc, yang mampu mendatangkan pengunjung sangat besar. Di Sarinah pengunjung bisa mencapai 41 ribu orang per harinya. Sementara di M Bloc per hari pengunjung mencapai 11 ribu orang, setara dengan kunjungan mall di Plaza Indonesia,” ucap Teten dalam sambutannya di acara Peluncuran Kota Baru Cinity, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Penting Menguatkan UMKM

Di tengah perkembangan ekonomi global yang penuh rintangan kata Menkop UKM, inovasi sangat penting dalam menguatkan ekonomi UMKM. Ia juga menyakinkan dunia usaha untuk terus optimistis mengembangkan usahanya. Sebab ekonomi Indonesia diperkirakan tetap kuat terbukti di kuartal III-2022 yang tumbuh di angka 5,7 persen.

Teten menekankan kembali, rencana pengembangan kawasan UMKM di Cinity ini akan menjadi pusat perdagangan produk UMKM yang terbesar, modern, dan terintegrasi dengan sistem logistik dan kemudahan ekspor. Kawasan ini diharapkan akan menjadi outlet penjualan produk UMKM yang dihasilkan dari seluruh Indonesia baik di kawasan industri maupun di luar kawasan.

Kawasan Ekonomi Khusus

Saat ini sudah terbangun 122 kawasan industri dan 19 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia. Namun, mayoritas UMKM belum dapat memanfaatkan fasilitas kawasan tersebut, ia mengharapkan segera memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) UMKM.

Menteri Teten merinci, KEK dapat memberikan fasilitas berupa fasilitas fiskal seperti insentif pada PPh, PPN, kepabeanan dan cukai, pajak barang mewah, penangguhan bea masuk, pajak daerah, lalu lintas barang. Kemudian fasilitas non-fiskal, seperti kemudahan perizinan, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, dukungan infrastruktur, dan insentif lainnya.

“Kawasan untuk UMKM tentunya berbeda dengan kawasan untuk usaha besar. UMKM juga membutuhkan ekosistem, seperti pergudangan, logistik, tampilan ruang, pemasaran, perbankan, dan lainnya. Dengan adanya ekosistem ini, maka biaya investasi UMKM menjadi murah dan mudah,” ucap Teten.

Bahkan UMKM yang terklaster dalam kawasan akan lebih mudah dibina, diberikan fasilitas perizinan, rumah produksi bersama, rumah kemasan, dan pembiayaan klaster.

“Saya berharap banyak kawasan seperti Cinity bisa menjadi trading house. Nanti kita integrasikan UMKM yang tergabung hub di sini dengan pembiayaan seperti KUR klaster dan lainnya. Kami ingin menjadikan UMKM sebagai rantai pasok industri,” kata Teten.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman menambahkan, Kemenkop UKM akan bekerja sama, dan terbuka kepada pihak manapun dalam membantu untuk mewujudkan usaha trading house bagi UMKM. “Semoga ini bisa menjadi yang terbesar. Kita memang butuh kawasan untuk UMKM. Pasalnya belum ada kawasan yang skala besar khusus UMKM. Kami menyambut gembira pusat pengembangan UMKM ini oleh Cinity dengan konsep menarik dari sistem logistik sampai showcase,” ucap Hanung.

Nah, itu dia upaya yang sedang dikembangkan oleh Menkop UKM untuk menghadirkan pusat pengembangan kawasan perdagangan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), semoga dapat berjalan dengan lancar ya Sobat, sehingga UMKM dapat terus berkembang.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found