UMKM Sebagai Sumber Devisa dan Stabilitas Ekonomi
Indonesia - Kata “UMKM” sudah tidak asing bagi telinga kita. Kata tersebut sudah sering kita jumpai di kehidupan sehari-hari kita. UMKM sendiri adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jika berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu.
UMKM merupakan salah satu jenis usaha yang paling banyak dan tersebar di Indonesia. Data terkini mengatakan, terdapat kurang lebih 65 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Kebanyakan dari usaha UMKM bergerak di sektor perdagangan, pangan, olahan pangan, tekstil dan garmen , kayu dan produk kayu, serta produksi mineral non-logam. Angka tersebut juga diperkirakan akan terus bertambah dari tahun ke tahun. UMKM sendiri terbagi menjadi 3 kriteria yaitu:
- Usaha Mikro
Pertama adalah usaha mikro. Usaha yang termasuk dalam usaha mikro adalah usaha yang kekayaan bersihnya paling banyak sebesar Rp 50 Juta, tanah serta bangunan tempat usaha dikecualikan. Penghasilan dari usaha mikro juga paling banyak hanya Rp 300 juta per tahunnya.
- Usaha Kecil
Kedua adalah usaha kecil. Usaha yang termasuk dalam kategori usaha kecil adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 – 500 juta, tanah serta bangunan tempat usaha dikecualikan. Penghasilan dari usaha kecil juga paling banyak hanya Rp 300 juta – 2.5 miliar per tahunnya.
- Usaha Menengah
Ketiga adalah usaha menengah. Usaha yang termasuk dalam kategori usaha menengah adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta – 10 miliar, tanah serta bangunan tempat usaha dikecualikan. Penghasilan dari usaha menengah juga paling banyak hanya Rp 2.5 miliar sampai paling banyak Rp 50 miliar.
Berbanding terbalik dari kata “Mikro, Kecil, dan Menengah”, UMKM memiliki peranan yang besar bagi perekonomian negara. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah terbukti dapat mendorong kemajuan ekonomi negara. Beberapa contohnya adalah krisis moneter 1998 dan krisis keuangan pada 2008. UMKM merupakan faktor tersebar dari kebangkitan ekonomi Indonesia. Indonesia merupakan negara yang sangatlah bergantung pada UMKM. Mayoritas lapangan kerja di Indonesia tercipta karena adanya UMKM. Terdapat 3 peran utama UMKM dalam perekonomian Indonesia yaitu:
- Memeratakan tingkat perekonomian rakyat kecil
UMKM seperti yang kita ketahui tersebar di seluruh Indonesia, bahkan menjangkau daerah pelosok sehingga masyarakat tidak perlu ke kota untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
- Memperkecil angka kemiskinan
UMKM membuka banyak lapangan kerja bagi para masyarakat. Sehingga mereka penyerapan tenga kerja terhitung tinggi dan bisa memberi penghasilan bagi mereka yang pengangguran dengan cara menawarkan mereka pekerjaan.
- Meningkatkan penerimaan atau sumber devisa bagi negara
UMKM di Indonesia juga banyak yang menembus pasar internasional. Maka dari itu, bisa dibilang UMKM memiliki peranan terbesar sebagai salah satu penyumbang devisa negara melalui kegiatan ekspor dan juga impor yang dilakukan oleh mereka.