Peluang UMKM Perikanan Terbuka, Realisasi PNBP Naik 15,15%
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam (PNBP SDA) dari sektor perikanan tangkap mencapai jumlah sebesar Rp 600, 4 miliar pada tahun 2020. Jumlah tersebut setara dengan nilai 66,69% dari target tahunan Rp 900,3 miliar.
Walaupun tidak mencapai target, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan realisasi tersebut setidaknya sudah melampaui realisasi tahun 2019 dengan catatan realisasi PNBP perikanan tangkap sebesar Rp 521,37 miliar. Menurut catatan realisasi tersebut, dapat dilihat bahwa terdapat kenaikan sebesar 15,15% dari tahun 2019.
Muhammad Zaini menyampaikan bahwa adapun peningkatan pada realisasi PNBP perikanan tangkap tahun 2020 disebabkan oleh proses izin perikanan tangkap melalui informasi izin layanan cepat (SILAT) dijalankan lebih cepat dari sebelumnya.
Adapun proses perizinan perikanan hanya membutuhkan waktu satu jam yang mana merupakan proses yang terbilang cepat. Banyaknya permohonan izin yang masuk, membuat layanan izin perikanan tangkap pun dibuka selama 24 jam.
Selain itu, terdapat 8.438 dokumen perizinan usaha perikanan tangkap yang telah diterbitkan oleh sitem SILAT. Dengan demikian, jumlah dokumen meningkat dibandingkan masa sebelum peresmian sistem SILAT sejak 31 Desember 2019.
Sementara itu, pada rinciannya, dokumen perizinan usaha perikanan tangkap yang sudah diterbitkan terdiri dari 2..499 surat izin usaha perikanan (SIUP), 5.516 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 423 surat izin kapal pengangkutan ikan (SIKPI).
Seiring dengan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, Muhammad Zaini meyakini bahwa proses perizinan perikanan tangkap akan dapat beroperasi lebih cepat lagi pada masa mendatang. Sebab, pada masa tersebut aka nada berbagai izin yang akan terintegrasi dalam satu sistem lalu diterbitkan menjadi satu perizinan usaha.
Hal tersebut mampu diperkirakan mampu meningkatkan layanan perizinan kepada nelayan. Adapun dampak luas yang bisa meningkatkan PNBP ke Tanah Air serta turut menggerakkan pertumbuhan ekonomi di tengah Covid-19.
Tidak hanya itu, hal ini juga sejalan dengan harapan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia berkeinginan agar PNBP perikanan tangkap dapat mengalami peningkatan untuk tahun 2021. Sebab bagaimanapun juga dilihat dari estimasi tangkapan ikan terus mengalami pertumbuhan yang dilihat dari tahun ke tahun.
Hal ini tentu dapat dijadikan sebagai peluang baik bagi pelaku UMKM. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki peluang dalam periode pandemi ini.
Prediksi peluang tersebut diungkap oleh Muhammad Zaini, berdasarkan data KPP terdapat peningkatan PNBP sebesar 23% dilihat dari tahun ke tahun setelah KPP menerapkan sistem SILAT yang memudahkan proses perizinan usaha bidang kelautan dan perikanan.
Adapun peningkatan signifikan pada PNBP bidang pengelolaan ruang laut sebesar Rp 3,7 miliar pada 2019 menjadi Rp 6,9 miliar pada 2020 terhitung hingga bulan September.